Reformasi dapat diartikan sebagai pembaharuan ajaran
agama Nasrani. Dalam bahasa Inggris disebut “Reformation”. Pembaharuan ini
dipelopori oleh Martin Luther, lahir di kota Eisleben, Jerman pada tanggal 10
Nopember 1483. Menempuh pendidikan hingga di perguruan tinggi, pernah belajar
hukum tetapi tidak pernah menyelesaikan pendidikan formal, melainkan memilih
jurusan pendeta. Pada tahun 1512, Martin Luther meraih gelar Doktor dalam Teologi
di Universitas Wittenberg, Jerman. Atau dapat diartikan sebagai Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara
konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai
jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik,
ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong
lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu
indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh
ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung
sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia
menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian kepemimpinan nasional
diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan
budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap
kesulitan dan penderitaan rakyat.
Tujuan
1.
Memenuhi tugas mata kuliah sejarah social
2.
Mengetahui keadaan-keadaan pada saat reformasi
3.
Mengetahui kronologis terjadi peristiwa reformasi
4.
Mengetahui akibat/dampak dari gerakan reformasi
MUNCULNYA GERAKAN REFORMASI
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu
menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam
keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya
gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok
merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun,
persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang
mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan
hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun,
ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.
Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam
pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap
nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang
sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan
legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu
melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan
reformasi, seperti berikut ini:
Krisis
Politik
Krisis
politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan
politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan
pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan
demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka
mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya,
demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang
semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan
demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang
berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik
sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak
oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang
represif, di antaranya:
1.
Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai
tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2.
Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi
rekayasa.
3.
Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat
tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4.
Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil)
untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5.
Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih
menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil
rekayasa dan tidak demokratis.
Jadi kesimpulannya
adalah Reformasi adalah perubahan kepada yang lebih baik. Antonim dari kata
reformasi adalah deformasi. Oleh karena itu, gerakan reformasi merupakan
usaha-usaha yang dilakukan oleh sekelompok manusia untuk memperbaiki
praktek-praktek dehumanisasi dan amoral, seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dalam pelbagai bidang kehidupan, sebagai upaya membangun kehidupan yang
lebih makmur dan sentosa.